MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA

NAMA : Rani Ramadhani
KELAS : 1EB32
NPM : 28214922
UNIVERSITAS
GUNADARMA
ATA
2015
A. Industrialisasi
I.
Konsep-Konsep
dan Tujuan Industrialisasi
Industri
adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja
(bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan
hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya
dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan
(ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan
pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin
jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Awal konsep industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Awal konsep industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan
industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang
dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang
berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu
memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara
tersebut.
II.
Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
Faktor-faktor Pendorong
Industrialisasi
a. Kemampuan teknologi dan inovasi
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor
a. Kemampuan teknologi dan inovasi
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor
III.
Permasalahan Ekonomi
Industri manufaktur di
LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
Alasan Industrialisasi
a.warisan masa lalu
b.pembagian buruh dan perdagangan
c. perusahaan multinasional
d.bantuan ekonomi
e.kekuatan kartel
f. pembayaran hutang perang
a.warisan masa lalu
b.pembagian buruh dan perdagangan
c. perusahaan multinasional
d.bantuan ekonomi
e.kekuatan kartel
f. pembayaran hutang perang
IV.
Strategi Pembangunan
Sektor Industri
Startegi pelaksanaan industrialisasi :
• Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
- Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
- Potensi permintaan dalam negeri memadai
- Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
- Kesempatan kerja menjadi luas
- Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’
• Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
- Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
- Tingkat proteksi impor harus rendah.
- Nilai tukar harus realistis.
- Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
V.
DATA STATISTIK PDB
TAHUN-TAHUN MUTAKHIR
BERDASARKAN SEKTOR PERTANIAN
Penghitungan PDB sektor
pertanian dilakukan melalui pendekatan produksi yaitu menghitung nilai tambah
dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi di sektor
pertanian dengan cara mengurangkan biaya antara dari masing-masing nilai produksi
bruto setiap sub sektor.
Nilai PDB sektor
pertanian mencakup sub sektor tanaman bahan makanan (tanaman pangan dan
hortikultura), tanaman perkebunan, peternakan dan hasil-hasilnya, kehutanan,
dan perikanan. Oleh karena itu analisis yang disajikan dalam buletin ini secara
rinci akan ditampilkan perkembangan kinerja masing-masing sub sektor.
Ruang lingkup dan definisi masing-masing sub sektor dalam sektor pertanian
adalah sebagai berikut :
a. Sub sektor tanaman bahan makanan mencakup
komoditi bahan makanan seperti padi, jagung, ketela pohon, ketela rambat,
umbi-umbian, kacang tanah, kacang kedele, kacang-kacangan lainnya,
sayur-sayuran, buah-buahan, padi-padian, serta bahan makanan lainnya.
b. Sub sektor perkebunan mencakup semua jenis
kegiatan tanaman perkebunan yang diusahakan baik oleh rakyat maupun oleh
perusahaan perkebunan. Komoditi yang dicakup meliputi antara lain cengkeh,
jahe, jambu mete, jarak, kakao, karet, kapas, kapok, kayu manis, kelapa, kelapa
sawit, kemiri, kina, kopi, lada, pala, panili, serat karung, tebu, tembakau,
teh serta tanaman perkebunan lainnya.
c. Sub sektor peternakan dan hasil-hasilnya
mencakup semua kegiatan pembibitan dan pembudidayaan segala jenis ternak dan
unggas dengan tujuan untuk dikembangbiakkan, dibesarkan, dipotong dan diambil
hasilnya, baik oleh rakyat maupun oleh perusahaan peternakan. Jenis ternak yang
dicakup meliputi sapi, kerbau, kambing, babi, kuda, ayam, itik, telur ayam,
telur itik, susu sapi serta hewan peliharaan lainnya.
d. Sub sektor kehutanan mencakup kegiatan
penebangan segala jenis kayu serta pengambilan daun-daunan, getah-getahan,
akar-akaran, termasuk juga kegiatan perburuan. Komoditi yang dicakup meliputi,
kayu gelondongan (baik yang berasal dari rimba maupun hutan budidaya), kayu
bakar, rotan, arang, bambu, terpentin, gondorukem, kopal, menjangan, babi hutan
serta hasil hutan lainnya.
e. Sub sektor perikanan mencakup semua kegiatan
penangkapan, pembenihan dan budidaya segala jenis ikan dan biota air lainnya,
baik yang berada di air tawar maupun di air asin. Komoditi hasil perikanan
antara lain seperti ikan tuna dan jenis ikan laut lainnya; ikan mas dan jenis
ikan darat lainnya; ikan bandeng dan jenis ikan payau lainnya; udang dan
binatang berkulit keras lainnya; cumi-cumi dan binatang lunak lainnya; rumput
laut serta tumbuhan laut lainnya.
PDB Menurut Lapangan Usaha/Sektor
Penghitungan PDB ditinjau dari sudut lapangan usaha/ sektoral menunjukkan
besarnya kemampuan suatu negara dalam menciptakan nilai tambah sebagai akibat
dari adanya proses produksi. Nilai tambah yang terbentuk dari setiap sektor
ekonomi tersebut menggambarkan struktur perekonomian suatu negara.
Struktur perekonomian Indonesia terdiri dari 9 lapangan usaha/sektor, yaitu (1)
sektor pertanian, dan sektor non pertanian yang terdiri atas (2) sektor
pertambangan dan penggalian, (3) sektor industri pengolahan, (4) sektor
listrik, gas dan air bersih, (5) sektor bangunan, (6) sektor perdagangan,
hotel, dan restoran, (7) sektor pengangkutan dan komunikasi, (8) sektor
keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, serta (9) sektor jasa-jasa.
Sektor pertanian di sini mencakup segala pengusahaan yang didapatkan dari alam
dan merupakan benda/barang biologis (hidup), dimana hasilnya akan digunakan
untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri atau untuk dijual kepada pihak lain.
Pengusahaan ini tidak termasuk kegiatan yang bertujuan untuk hobi.
Perekonomian Indonesia pada tahun 2003 yang diukur dari nilai PDB naik
dibandingkan tahun 2002 baik berdasarkan harga berlaku maupun harga konstan
1993. PDB atas dasar harga berlaku naik dari Rp. 1.610,56 triliun (tahun 2002)
menjadi Rp. 1.786,69 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan 1993 naik
dari Rp. 426,94 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 444,45 triliun.
Dengan demikian kinerja
perekonomian Indonesia tumbuh positif 4,10 persen. Peningkatan ini didukung
seluruh lapangan usaha baik sektor pertanian maupun sektor non pertanian. Di
sektor pertanian, peningkatan PDB sebenarnya telah diprediksi sebelumnya
mengingat adanya kecenderungan peningkatan PDB dalam lima tahun terakhir.
Dengan pertumbuhan positif 2,48 persen, kinerja sektor pertanian berhasil
mencapai nilai riil sebesar Rp. 70,37 triliun. Sedangkan secara nominal PDB
sektor pertanian tahun 2003 sebesar Rp. 296,24 triliun (Gambar 1).
Peningkatan PDB sektor
pertanian tahun 2003 diperoleh karena meningkatnya
kinerja perekonomian sebagian besar sub sektor
pendukungnya.
Perkembangan PDB Indonesia dan PDB Sektor
Pertanian Tahun 2003
PDB Indonesia pada tahun 2003 naik dibandingkan tahun 2002 secara nominal
maupun secara riil. PDB atas dasar harga berlaku naik dari Rp. 1.610,56 triliun
(tahun 2002) menjadi Rp. 1.786,69 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga
konstan 1993 naik dari Rp. 426,94 triliun (tahun 2002) menjadi Rp. 444,45
triliun atau tumbuh positif 4,10 persen. Pertumbuhan ini disebabkan naiknya
kinerja seluruh sektor perekonomian.
Sektor pertanian
mencatat pertumbuhan 2,48 persen, lebih kecil daripada pertumbuhan
Sektor non pertanian.
PDB sektor pertanian tahun 2003 secara nominal berdasarkan harga berlaku
mencapai Rp. 296,24 triliun yang terdiri atas sub sektor tanaman bahan makanan
senilai Rp. 146,35 triliun, sub sektor perkebunan Rp. 47,05 triliun, sub sektor
peternakan Rp. 39,04 triliun, sub sektor kehutanan Rp. 19,00 triliun, dan sub
sektor perikanan Rp. 44,79 triliun (Tabel 1). Dengan demikian sub sektor
tanaman bahan makanan tetap memberikan andil terbesar terhadap PDB sektor
pertanian, yaitu sebesar 49,40 persen. Kontribusi ini sebenarnya menurun dibandingkan
tahun 2002 (51,37 persen) yang mengindikasikan adanya penyebaran kontribusi dan
peningkatan PDB pada sub sektor-sub sektor lainnya.
Komoditas yang berperan
penting dalam pembentukan PDB tanaman bahan makanan adalah padi dengan
kontribusi terhadap PDB sub sektor tanaman bahan makanan sekitar 42,74 persen.
Sementara itu secara riil PDB sektor pertanian tahun 2003 berdasarkan harga
konstan 1993 mencapai Rp. 70,37 triliun atau naik 2,48 persen dibandingkan
tahun 2002 (sebesar Rp. 68,67 triliun). Kenaikan terjadi pada hampir seluruh
sub sektor pendukung kecuali sub sektor kehutanan yang turun 0,35 persen.
Kenaikan tertinggi dicapai oleh sub sektor perkebunan sebesar 5,16 persen,
diikuti perikanan (3,95 persen), peternakan (3,47 persen), dan tanaman bahan
makanan (1,55 persen)
B. Neraca Pembayaran & Tingkat Ketergantungan Pada Modal
Asing
VI.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat
dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi sebagai debit.
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi sebagai debit.
Transaksi yang dicatat sebagai kredit
adalah arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi yang
mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu peningkatan daya beli eksternal
atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit adalah arus
keluar valuta. Arus keluar valuta adalah transaksi-transaksi pengeluaran yang
membutuhkan valuta asing, yang merupakan suatu penurunan daya beli eksternal
atau penggunaan dana.
Tiap-tiap credit entry (bertanda positif)
harus diseimbangkan (balanced) dengan debit entry (bertanda negatif) yang sama.
Kedua entries tersebut dikombinasikan untuk menghasilkan laporan sumber-sumber
dan penggunaan modal nasional (dari mana kita memperoleh danadana/ daya beli,
dan bagaimana kita mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari neraca
pembayaran suatu negara akan sama secara agregat; namun, dari komponen-komponen
neraca pembayaran, mungkin terdapat surplus dan defisit.
VII.
Modal
Modal Asing
Modal asing adalah yang
dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing,
badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh
modalnya dimiliki oleh pihak asing atau modal yang bersumber dari luar
perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian
penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman
modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman
modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam
Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk
pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru
milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah
Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa
Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini
diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di
Indonesia.
Adapun modal asing dalam
Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula
alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di
Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam
perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri
tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Penanaman modal asing merupakan salah satu bentuk utama transaksi
bisnis internasional, di banyak negara, peraturan pemerintah tentang penanaman
modal asing mensyaratkan adanya joint venture, yaitu ketentuan bahwa penanaman
modal asing harus membentuk joint venture dengan perusahaan lokal untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan.
Tujuan Penanaman Modal Asing
Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang
membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin
penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing
nampaknya tidak mungkin dihindari.
Menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi,
politik negara, penegakan hukum.
Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak
hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu
ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan
bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan.
Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara
modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut
dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu
seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas,
karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.
Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi
ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan
devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang
tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar
terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan nasional Indonesia.
VIII.
Utang Luar Negeri
Faktor
faktor penyebab utang luar negeri
Salah satu
komponen terpenting dari arus modal masuk yang banyak mendapat perhatian di
dalam literatur mengenai pembangunan ekonomi di LDCs adalah ULN. Tingginya ULN
dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor:
-
Defisit TB
-
Kebutuhan dana untuk membiayai tabungan-investasi gap yang negatif
-
Tingkat inflasi yang tinggi
-
Dan ketidakefisiensinya struktural di dalam perekonomian mereka.
Jika sebuah negara
telah mecapai suatu tingkat pembangunan tertentu pada fase terakhir dari proses
pembangunan, ketergantungan negara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan
lebih rendah dibandingkan dengan periode pada saat negara itu baru mulai
membangun. Proksi yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah
negara adalah tingkat PDB dalam nilai riil perkapita, sedangkan
indikator-indikator makro yang umum digunakan untuk mengukur tingkat
ketergantungan sebuah negara yerhadap bantuan atau ULN adalah misalnya rasio
ULN-PDB atau rasio ULN terhadap nilai total dari perdagangan luar negeri
ekspor+impor atau terhadap nilai ekspor.
Referensi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar