Senin, 30 Oktober 2017

Pelanggaran di kehidupan sehari-hari dan Pelanggaran Etika Profesional


Tanggal 24 oktober 2017
Malam hari di jalan pondok kopi banyak motor parkir kendaraan karena hendak memakan bakso, menurut saya memang bakso disana sangat enak tapi karna tempat parkir yang tidak luas jadi banyak pengunjung yang mermakir kendaraan sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Tanggal 25 oktober 2017
Pada sore hari menjelang magrib ketika saya pulang kuliah di pertigaan lampu merah caman banyak pengendara motor yang melawan arah. Mereka melawan arah karena putaran yang ke arah bekasi lumayan jauh dan terjadi kemacetan. Karena itu banyak pengendara motor yang melakukan jalan pintas untuk meghidari kemacetan dengan melakukan lawan arah. Menurut saya ini sangat bahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan karena semenjak di lakukan pengalihan arus ke arah bekasi, untuk kendaraan dari jakarta ke caman itu diberlakukan sistem one way .

Tanggal 26 oktober 2017
Petang hari di depan rumah sakit awal bross jalannya mengalami kemacetan parah karena ada penyempitan jalan, banyak kendaraan roda dua yang memotong jalan dan mengakibatkan kemacetan yang makin parah.

Tanggal 27 oktober 2017
 Petang hari sekitar jam 17.30 itu saya baru pulang dari kampus j3 gunadarma, sesampainya saya ngelewatin jalan kalimalang itu lagi macet semacet macetnya jalan ke arah jakarta itu macet banget dan jalan ke arah bekasi itu sangat macet. Titik kemacetan paling parah ada di jalan lampu merah kranji, lampu merah caman, sumber arta, di jalan lampu merah pondok kelapa macet hingga transmart kalimalang, dan di pertigaan bilymoon. Rasanya mau terbang saja.

Tanggal 28 oktober 2017
Sore hari di daerah dekat stasiun tebet banyak pengendara motor yang melawan arah di kolong fly over stasiun tebet. Pengendara motor tersebut rata-rata melawan arah dari matraman atau bukit duri ingin ke daerah jalan asam baris. Mereka melawan arah karena kalau lewat jalan putaran yang sesungguhnya itu lumayan jauh harus muter di bawah fly over kampung melayu. Menurut saya ingin sangat membahayakan bagi pengendara bermotor lainnya karena disitu juga banyak transjakarta yang sedang berhenti untuk mengambil penumpang, jadi jalanan yang ada dibawah flyover tebet akan menjadi sempit di tambah lagi banyak pengendara motor yang melawan arah.

Tanggal 29 oktober 2017
            Malam hari di jalan pondok kopi banyak motor parkir kendaraan karena hendak memakan bakso, menurut saya memang bakso disana sangat enak tapi karna tempat parkir yang tidak luas jadi banyak pengunjung yang mermakir kendaraan sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Tanggal 30 oktober 2017
Pagi hari di jalan daerah sumber arta arah ke jakarta itu sangat macet karena ada penyempitan jalan dan ada beberapa kendaraan roda empat yang mnyebrang ke arah bekasi keluar dari jalan perumahan terdapat juga satu orang anak muda dan bapak-bapak yang hendak membantu menyebrangi kendraan roda empat yang hendak keluar dari perumahan. Tetapi menurut saya itu malah sumber utama yang menyebabkan kemacetan setelah adanya penyempitan jalan.
.




Pentingnya Etika dalam Kehidupan sehari-hari maupun di Dunia Pekerjaan

Pentingnya mempelajari etika profesi yaitu agar kita memiliki sebuah dasar bagaimana berperilaku pada saat berhadapan dengan orang lain, bagaimana kesopanan bila bertemu dengan orang lain, bagaimana kita cara menjaga atitude kepada orang lain. Karena mempunyai etika yang baik akan dapat mengendalikan diri sendiri dan dapat bertanggung jawab atas apa yang menjadi tugasnya.

Dalam dunia kerja etika sangatlah penting, karena kita akan berinteraksi dengan orang lain yang sebelumnya kita tidak kenal, dalam dunia kerja tentunya etika sangat diperlukan karena dalam perusahaan kita akan mendapatkan tugas masing-masing yang bagaimana kita harus kerjakan sesuai tuntutan perusahaan, contohnya kita akan mendapatkan suatu jabatan dalam perusahaan dan kita harus mengerjakan pekerjaan itu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, dan mengerjakan pekerjaan itu pun harus sesuai dengan apa yang diminta oleh perusahaan, jika kita mempunyai etika yang baik pun  kita tidak akan mengerjakan pekerjaan dengan cara yang asal-asalan, tetapi dengan sesuai peraturan yang sudah diterpakan.

Dan jika mempunyai etika yang baik, kita akan dapat mengikuti kebijakan-kebijakan atau aturan-aturan yang ada dalam perusahaan tersebut, jika seseorang memiliki suatu etika yang baik, dia akan menuntut kepada dirinya sendiri agar menyesuaikan penampilan dengan profesi atau jabatan yang dimiliki, contohnya adalah seorang sales kecantikan yang akan menjual sebuah produk dan melakukan demo kepada ibu rumah tangga yang ada di sebuah komplek, jika dia berpenampilan tidak rapi dengan wajah pucat dan mendemokan produknya dengan cara yang tidak sopan atau tidak sesuai apa yang diperintahkan oleh perusahaanya, ibu rumah tangga pun akan lebih berfikir lagi dan akan menjadi heran  dan bertanya-tanya, apakah dia sales kecantikan yang di tugaskan oleh perusahaan untuk menjualkan produknya atau dia menjual kosmetik yang berbahaya, tetapi sebaliknya jika sales kecantikan tersebut berpenampilan rapi, berdandan dengan sewajarnya, mendemokan produknya dengan sopan dan sesuai dengan tugas perusahaan, maka jika seperti itu ibu rumah tangga pun akan semakin penasaran kepada produk tersebut.


Senin, 23 Oktober 2017

Pelanggaran Etika Profesional

Pelanggaran Etika Profesional

Hisao Tanaka adalah seorang yang telah menjabat di toshiba sebagai Presiden dan Chief Executive Officer (CEO). Toshiba adalah perusahaan besar yang telah berdiri selama 140 tahun di Jepang dengan lini usaha meliputi reaktor nuklir hingga chip memori. Namun perusahaan hancur begitu saja karena prilaku etika yang tidak baik dilakukan oleh hisao tanaka, karena memiliki pangkat yang tinggi dan mempunyai kewenangan atas data data yang di laporkan namun menyalah gunakan data data tersebut untuk mendapatkan keuntungan dalam perusahaan karna target yang tidak tercapai. Ia bertanggung jawab atas peebuatannya dengan cara mengundurkan diri dari jabatanya pada tanggal 21 juni 2015 dengan kasus Toshiba telah membesarkan laba operasionalnya sebesar 151,8 miliar yen (USD 1,22 miliar). Tidak hanya Hisao Tanaka yang terlibat dalam kasus ini, wakil presiden Norio Sasaki dan mantan presiden Atsutoshi Nishida, yang berperan sebagai penasihat juga mengundurkan diri.

Sumber


Pelanggaran di kehidupan sehari hari bagian 2


Tanggal 17 oktober 2017
Pagi hari di jalan daerah sumber arta arah ke jakarta itu sangat macet karena ada penyempitan jalan dan ada beberapa kendaraan roda empat yang mnyebrang ke arah bekasi keluar dari jalan perumahan terdapat juga satu orang anak muda dan bapak-bapak yang hendak membantu menyebrangi kendraan roda empat yang hendak keluar dari perumahan. Tetapi menurut saya itu malah sumber utama yang menyebabkan kemacetan setelah adanya penyempitan jalan.

Tanggal 18 oktober 2017
Sore hari sekitar jam 15.00 banyak anak sma pulang sekolah, di daerah rumah saya ada madrasah aliyah negri karena jalan yang sempit terkadang di depan sekolah itu menimbulkan kemacetan karna banyak orang tua siswa, abang ojek online yang memarkir kendaraanya di bahu jalan.

Tanggal 19 oktober 2017
Petang hari di depan rumah sakit awal bross jalannya mengalami kemacetan parah karena ada penyempitan jalan, banyak kendaraan roda dua yang memotong jalan dan mengakibatkan kemacetan yang makin parah.

Tanggal 20 oktober 2017
 Petang hari sekitar jam 17.30 itu saya baru pulang dari kampus j3 gunadarma, sesampainya saya ngelewatin jalan kalimalang itu lagi macet semacet macetnya jalan ke arah jakarta itu macet banget dan jalan ke arah bekasi itu sangat macet. Titik kemacetan paling parah ada di jalan lampu merah kranji, lampu merah caman, sumber arta, di jalan lampu merah pondok kelapa macet hingga transmart kalimalang, dan di pertigaan bilymoon. Rasanya mau terbang saja L.

Tanggal 21 oktober 2017
Sore hari di jalan margonda depok sampai cimnaggis kelapa dua itu macet banget, kendaraan roda empat hampir tidak bergerak. Banyak kendaraan roda dua yang memakai bahu jalan supaya sampai ke tempat tujuan lebih cepat.

Tanggal 22 oktober 2017
            Malam hari di jalan pondok kopi banyak motor parkir kendaraan karena hendak memakan bakso, menurut saya memang bakso disana sangat enak tapi karna tempat parkir yang tidak luas jadi banyak pengunjung yang mermakir kendaraan sembarangan dan menimbulkan kemacetan.

Tanggal 23 oktober 2017

            Siang hari di jalan grand galaxy park mau ke arah jati asih hampir terjadi kecelakaan motor dengan mobil. Dan pengendara motor tersebut tidak menggunakan helm sama sekali. Disini posisinya pengendara motor tersebut yang salah tapi dia gak mau ngalah dan kesel hampir ingin memukul kaca mobil tersebut. 

Senin, 16 Oktober 2017

Pelanggaran di kehidupan sehari-hari


Tanggal 10 Oktober 2017
Pagi hari pada saat perjalanan ingin ke kampus saya melihat beberapa pengendara motor hendak memotong jalan, dengan langsung nyebrang dengan melewati pepohonan yang berada di tengah-tengah jalan. Mereka memotong jalan karena putaran jalanan di jalan raden inten ke arah bekasi sangat jauh. Jadi beberapa pengendara motor yang akan ke arah bekasi memotong jalan dengan cara menyebrang melewati batas pepohonan jalan. Menurut saya melihat kejadian ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kecelakaan yang sangat fatal, apalagi dengan kondisi jalan yang ramai lancar.

Tanggal 11 Oktober 2017
Pada sore hari menjelang magrib ketika saya pulang kuliah di pertigaan lampu merah caman banyak pengendara motor yang melawan arah. Mereka melawan arah karena putaran yang ke arah bekasi lumayan jauh dan terjadi kemacetan. Karena itu banyak pengendara motor yang melakukan jalan pintas untuk meghidari kemacetan dengan melakukan lawan arah. Menurut saya ini sangat bahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan karena semenjak di lakukan pengalihan arus ke arah bekasi, untuk kendaraan dari jakarta ke caman itu diberlakukan sistem one way .

Tanggal 12 Oktober 2017
Sore hari di daerah dekat stasiun tebet banyak pengendara motor yang melawan arah di kolong fly over stasiun tebet. Pengendara motor tersebut rata-rata melawan arah dari matraman atau bukit duri ingin ke daerah jalan asam baris. Mereka melawan arah karena kalau lewat jalan putaran yang sesungguhnya itu lumayan jauh harus muter di bawah fly over kampung melayu. Menurut saya ingin sangat membahayakan bagi pengendara bermotor lainnya karena disitu juga banyak transjakarta yang sedang berhenti untuk mengambil penumpang, jadi jalanan yang ada dibawah flyover tebet akan menjadi sempit di tambah lagi banyak pengendara motor yang melawan arah.

Tanggal 13 Oktober 2017
Pagi hari di daerah bekasi timur tepatnya di perempatan lampu merah dekat rumah sakit mitra bekasi timur banyak pengendara motor dari arah blu plaza yang menerobos lampu merah. Ini sangat membahayakan pengemudi kendaraan bermotor lainnya karena bisa meimbulkan kecelakaan.


Tanggal 14 Oktober 2017
Malam hari setelah saya pulang jaga lab di daerah bintara yang mau ke arah pondok kopi banyak kendraan yang menerobos lampu merah, karna kondisi jalan disana lagi sepi jadi banyak pengemudi kendaran bermotor yang tidak sabaran sehingga menerobos lampu merah. Menurut saya sebagai pengendaraan bermotor harusnya lebih sabar lagi, jangan menerobos lampu merah meskipun keadaan jalan lagi sepi dan selalu ingat keselamatan tetap nomor satu.

Tanggal 15 Oktober 2017
Sore hari saya ingin berangkat lab ke kampus pada saat di perempatan lampu merah galaxy ada beberapa kendaraan mobil yang berhenti di daerah ruang henti khusus sepeda motor .

Tanggal 16 Oktober 2017
Pagi hari di daerah lampu merah pangkalan jati saya melihat pengendara motor mengangkut barang melebihi muatan sehinggan pengendara motor tersebut kehilangan keseimbangan sehingga ingin jatuh. Tetapi alhamdulillah pengendara tersebut bisa mengkontrol keseimbangan sehingga tidak terjatuh.


Jumat, 29 September 2017

Etika Profesi CEO


Etika Profesi “CEO”
Chief Executive Officer (Pejabat Eksekutif Tertinggi) adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan dimana secara sekilas merekalah yang menentukan arah perkembangan perusahaan. Istilah CEO sendiri adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris sebagai standard internasional. Tapi di Indonesia ini mungkin sebutan CEO jaranglah terdengar, alasannya adalah karena di Indonesia sebutan mereka adalah Direktur Utama (Dirut) atau Presiden Direktur (Presdir). 
Tugas utama mereka adalah menentukan strategi dan visi perusahaan agar dapat berkembang lebih baik lagi. Merekalah yang menentukan arah strategi perusahaan, namun dapat dibantu oleh tim manajemen senior ataupun investor
Strategi perusahaan adalah cara-cara agar perusahaan dapat mencapai visi mereka yang biasanya adalah rencana jangka panjang dalam rentang waktu tahunan, semua itu terpaparkan dalam dokumen resmi yang dibuat CEO. Beberapa contohnya adalah menentukan pangsa pasar perusahaan, pesaing, produk, menentukan keunikan perusahaan, budgeting, dan seterusnya.
Tugas lain CEO yang tidak kalah penting adalah menentukan kebudayaan dalam perusahaan dan membangun tim. Sebagai contoh, cara berpakaian seorang CEO akan menentukan seberapa formal lingkungan kerja perusahaan, siapa yang ia pecat dan siapa yang ia sukai juga akhirnya akan menentukan kebudayaan dalam perusahaan. Tidak hanya membangun tim, seorang Chief Executive Officer juga harus dapat memotivasi anggota tim serta menyampaikan visi perusahaan ke anggota tim.
Pada dasarnya, undang-undang di Indonesia tidak mengenal istilah Chief Executive Officer (CEO). Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sunarno dalam artikel Ekspatriat Tetap Boleh Jadi Dirut Perusahaan mengatakan bahwa istilah CEO tidak dikenal dalam hukum positif di Indonesia, misalnya di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Namun dalam praktik posisi CEO sering digunakan untuk menunjuk jabatan manajerial tertinggi seperti presiden direktur atau direktur utama.
Masih bersumber dari artikel yang sama, istilah CEO biasanya digunakan di berbagai perusahaan di Indonesia, tidak terbatas pada bidang-bidang tertentu, terutama di perusahaan multinasional yang diduduki oleh tenaga kerja asing.
Adapun istilah yang digunakan dalam UUPT adalah Direksi. Definisi Direksi disebut dalam Pasal 1 angka 5 UUPT yang berbunyi:

“Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Akan tetapi, kemudian istilah CEO dikenal dalam peraturan di Indonesia, yaitu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing (“Kepmenakertrans 40/2012”). Dalam Kepmenakertrans 40/2012 CEO atau yang dibahasaindonesiakan menjadi Kepala Eksekutif Kantor jelas disebut sebagai salah satu jabatan tertentu yang dilarang diduduki tenaga kerja asing di antara jabatan-jabatan lainnya.
CEO di sini bukanlah pengisi jabatan teratas dalam manajemen seperti halnya presiden direktur atau direktur utama, melainkan kepala kantor dalam bidang personalia dan administrasi. Sunarno mengaku mendasarkannya pada kode jabatan standar internasional International Standard Classification of Occupations atau ISCO, yaitu CEO sebagai kepala kantor yang mengurusi administrasi dan kepersonaliaan. Jadi, berdasarkan  ISCO yang dituangkan dalam Kepmenakertrans 40/2012, Sunarno menegaskan bahwa posisi CEO yang dilarang untuk ekspatriat atau tenaga kerja asing adalah kepala kantor bagian kepersonaliaan dan administrasi. Bukan CEO dalam arti presiden direktur atau direktur utama.

Sebagai tambahan informasi untuk Anda, pengertian CEO yang dimaksud dalam Kepmenakertrans 40/2012 ini sama dengan CEO yang diartikan dalam Blacks’s Law Dictionary 9th Edition:
A corporation's highest-ranking administrator, who manages the firm day by day and reports to the board of directors.
Ini artinya, jabatan CEO tidak selalu diartikan sebagai presiden atau direktur utama, tetapi kepala kantor yang mengurusi administrasi dan kepersonaliaan kadang disebut juga sebagai CEO.
Menempati posisi puncak di perusahaan memang menjanjikan kenyamanan, beragam fasilitas dan gaji besar. Tetapi, menjadi eksekutif tidak selalu nyaman dan menyenangkan. Kepala Eksekutif dituntut memberikan contoh yang baik kepada bawahan, serta berhati-hati dalam menjaga etika perusahaan, termasuk hubungan pribadi dengan bawahan. Jika tidak, sanksi dan hukuman siap mengancam. Bukan hanya nama baiknya yang tercoreng, tetapi mereka harus melepaskan dan meninggalkan jabatan penting yang disandangnya.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:

1. Self Control (Pengendalian diri)
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

2. Social Responsibility (Tanggung jawab sosial) Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Jati Diri 
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, bukan berarti dalam beretika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Persaingan Yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Pembangunan Berkelanjutan Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Mandiri
Menghindari Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara. Hal ini bukan berarti salam berbisnis kita menghindari sikap terbuka untuk bekerjasama dengan pemegang kekuasaan regulator/ pejabat pemerintah akan tetapi mengembangkan sikap profesional sebagai pemimpin perusahaan yang tangguh, mempunyai kemampuan bergaining yang mantap.

7. Obyektif
Seorang pemimpin perusahaan yang beretika akan selalu mampu menyatakan yang benar itu benar,

8. Mutual Trust (Sikap Saling Percaya).
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah perlu dikembangkan untuk menjalin kerjasama yang kondusif. Terkadang kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat saja, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis

9. Konsekuen dan Konsisten 
Bila semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Sense of Belonging
Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati harus dikembangkan, jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, maka jelas masing-masing akan mendapatkan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.





















Sumber
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing





Selasa, 11 Juli 2017

Tugas 1: Bahasa Inggris Bisnis 2




1. An university is a place to study and get skills

Alasannya : university diawali kata u dengan kata lain Adalah huruf vokal dan an adalah kata yang cocok untuk awalan huruf vokal

2. I had much information to be told to you related with my education

Alasannya : much digunakan untuk sesuatu yang tidak bisa dihitung inforrmasi adalah sesuatu yang tidak bisa dihitung dan kata much yang cocok untuk melengapi kalimat tersebut

3. She has two houses for her children

Alasannya : houses menunjukan kata benda yang banyak.

4. My new neighbor came to this city in two thousand year

Alasannya : two thousand year menujukan kejadian yang lalu/ past tense dan came merupakan kata yang cocok untuk past tense

5. The girl has leave here for six month

Alasannya : bentuk kata tersebut adalah kalimat present dan leave adalah kata yang tepat untuk present

6. I will give everything you want to be my life partner

Alasannya : karena bentuk kalimat tersebut adalah bentuk kalimat present

7. When I come he was watching television

Alasannya : bentuk kalimat tersebut ada bentuk kalimat present yang sedang terjadi

8. While my father has reading the online newspaper. My mother is cooking

in the kitchen.

Alasannya : karena kalimat tersebut subjek sedang mengerjakan kegiatanya jadi is cooking adalah kalimat yang tepat

9. When you arrive in Jakarta

Alasannya : kata depan on digunakan untuk nama-nama kota, pulau dan lain-lain dan kata at di gunakan untuk menjelaskan suatu yang lebih terperinci

10. After graduating from the university, most of student are going to look

for good jobs

Alasannya : kalau memakai kata on good jobs artinya akan menjadi di dalam pekerjaan bagus tetapi jika

Rabu, 18 Januari 2017

Claim Letter



Rani Ramadhani
Haji dogol Street, East Jakarta, Indonesia
Telp/Fax : 083899887740
Email :  ranirni97@gmail.com
January 30th, 2017
To :
PT. Red Shoes Store
Merdeka Street, Bandung
Indonesia, 40135
Dear sir or madam,
I have recently ordered a new pair of shoes (item #999) from yout website on December 29th. I received the order on December 30th. Unfortunately, when I opened it, i saw that the shoes were used. The shoes had dirt all over it and there was a small tear in front of the part where the left toe would go. My order number is 45.
To resolve the problem, I would like you to return goods for the amount charged for my shoes; I have already went out and bought a new pair of shoes at my local shoes store so sending another would result in me detriment.
Thanks you for make use the time to read this letter. I have been a satisfied customer of your company for many years and this is the first time. I have encountered a problem, if you need to contact me, you can reach me at 083899887740.
Sinccerely

Rani Ramadhani